Aktivitas Penampungan Minyak Mentah Ilegal Talang Jimar Prabumulih Selatan Terbongkar

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Sedikitnya 25 Ton Minyak Mentah Disita Petugas

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH –
Jajaran Polres Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar aktifitas ilegal penampungan minyak. Sedikitnya 25 ton minyak mentah berhasil disita dari lokasi Talang Jimar, Prabumulih Selatan, Jumat (4/6/2021).

“Sampai saat ini anggota kita masih terus mendalami kasus ini. Kita akan cari pemilik gudang atau lahan yang digunakan dalam aktivitas penampungan minyak ilegal milik Pertamina ini,” jelas Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi, kepada awak media.

Dikatakan Kapolres, sedikitnya 25 ton minyak mentah yang berada di dalam drum dan tangki penampung disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Semoga dalang dalam kasus ini terungkap,” tandasnya.

Sementara itu Head Comrel dan CID Zona 4 PT Pertamina EP Asset 2, Tuti Dwi Patmayanti menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait