[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Anggaran untuk program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sudah mencapai 8 persen, atau sudah tersalur ke 174 desa dari total 212 desa yang ada di di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, Kamis (17/6/2021).
Kepala DPMKPPKB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Aceh Tamiang, Mix Donal mengatakan, data 174 tersebut di ambil dari data yang telah dinput Dinas.
“Untuk 153 desa lagi, baru mengusulkan SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) Desa,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, alokasi dana desa yang dikeluarkan untuk PPKM minimal 8 persen dari total anggaran dana desa yang diterima setiap desa.
“Hal tersebut tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 17 tahun 2021,” papar Mix Donal.
Mix Donal, juga mengharapkan program PPKM dapat digunakan semaksimal mungkin oleh desa dalam memutuskan mata rantai penyebaran corona virus desease nineteen (covid-19).
“Kita juga berharap program PPKM ini tepat sasaran dan tepat waktu,” tukas Kepala DPMKPPKB.














