MATTANEWS.CO, KABUPATEN CIAMIS – Satu Keluarga, warga Dusun Babakan, RT 6 RW 13, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Maung Bodas Ano Lodaya Purnama saat menyambangi rumah pasangan suami-istri yaitu Amat dan Taris pada Selasa, (22/6/2021).
Ano menuturkan awal mula nya ketika ada informasi bahwa anggota keluarga Amat membutuhkan bantuan kendaraan operasional,supir,dan biaya untuk kontrol paska operasi pengangkatan penyakit nya.
“Dari pihak yayasan maung bodas yaitu Ketua PAC Maung Bodas Tambaksari Jaja Tatang Botak, dan kasi pelayanan Desa Kaso Rahmat langsung menuju rumah Amat untuk mengantarnya menggunakan ambulan yayasan maung bodas ke rumah sakit,” tutur Ano. Berhubung Amat tinggal di rumah tidak layak huni, lanjutnya hari ini saya bersama tim medis dari divisi kesehatan yayasan maung bodas untuk melalukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan obat untuk anggota keluarga Amat yang sakit.
Tonton videonya : Pengerbekan Kampung Narkoba Boombaru














