[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Isteri dan Ibu tersangka, Misro Aini (44) mengadukan perbuatan empat anggota Polres Empat Lawang ke Propam Polda Sumsel, Jumat (2/7/2021), atas dugaan penganiayaan terhadap suaminya Rila Arfan (45) dan anaknya Komariah (22) pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan ini pun diterima Kasubag Yanduan Polda Sumsel Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Median Utama dengan nomor laporan : STTLP / 80 / YAN 2.5 / VI / 2021 / YANDUAN.
“Terungkapnya, saat kami ingin membesuk pada Senin (14/6/2021), namun tidak diperbolehkan. Lalu keesokkan harinya, Selasa (15/4/2021) kami bertemu mereka (anak dan suami) dan mengakui telah mendapat perlakuaan tidak mengenakkan dari anggota,” ungkap Misro, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Misro menjelaskan, ketika jam besuk pada Kamis (17/6/2021), dirinya sempat merekam pengakuan suami dan anaknya yang telah mengalami kekerasaan dari oknum polres.
“Pengakuan mereka, sudah dipukuli tiga sampai enam orang,” paparnya.
Misro menjabarkan, suaminya Rila Arfan serta anaknya Komariah ditahan karena tersandung kasus pengeroyokan terhadap polisi, saat Komariah melanggar lalu lintas dan dikenakan sanksi tilang sepeda motor, Sabtu (12/6/2021) malam.
“Keesokan harinya, Minggu (13/6/2021) siang, anak kami itu datang lagi, untuk mengurus sepeda motor yang ditilang. Entah siapa yang memulai, anak saya itu terlibat perkelahian dengan polisi. Lalu dia pulang ke rumahnya,” beber Misro.
Kemudian, lanjut Misro, suaminya Rila dan anaknya Komariah kembali datang, untuk meluruskan kejadian. Namun, Komariah kembali terlibat perkelahian dengan anggota polisi yang sama bertugas dilokasi.
“Melihat perkelahian itu, suami saya keluar untuk memisah. Tetapi malah dituduh melakukan pengeroyokan. Jadi mereka berdua langsung ditahan dan dibawa ke Polres Empat Lawang,” tukasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan telah kami terima, kini dalam proses lebih lanjut,” ungkapnya.














