MATTANEWS.CO, LHOKSEUMAWE – Kasus pengeroyokan dialami dua remaja di Lhokseumawe kakak beradik FN (20) dan MK (19). Kedua dihajar warga karena sepeda motor diduga mengganggu.
Hal itu akhirnya merebet ke rana hukum berdasarkan keterangan kuasa hukum korban Rizal Saputra telah melaporkan ke SPKT Polres Lhokseumawe dengan bukti laporan nomor LP/234/VI/Aceh/2021/Res.
“Kita melaporkan ZB dkk, diduga juga salah satu pelaku adalah Ketua RT disana. Kita laporkan dua kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata tajam,”katanya kepada Mattanewsco Jumat,(2/7/2021).
Menurutnya kronologis kejadian berawal kedua kliennya pada Kamis (17/6/2021) pukul 20.30 WIB hendak pulang ke rumah. Namun saat di lokasi Jalan Blang Mata le Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe peristiwa itu terjadi.
“ZB yang merasa terganggu knalpot bising menghentikan motor. Sempat cekcok mulut ZB bersama temannya langsung mengeroyok. Disana juga ada pengancaman dengan senjata tajam,”ujarnya lagi.
Dia berharap kasus ini ditindaklanjuti kepihak kepolisian sehingga keluarga korban melaporkan ke polisi.
“Kita berharap para pelaku segera di tangkap,”pungkasnya.
Sementara itu terkait adanya peristiwa itu saat dikonfirmasi Keuchik (Kepala Desa) Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, H Syeh Ahmad HB mengatakan, tidak mengetahui apabila ada kasus pengeroyokan di wilayahnya.
“Saya tidak tahu, tidak ada informasi sama saya,” ucapnya














