BERITA TERKINI

PPKM Darurat, TNI-Polri Ciamis Lakukan Penyekatan

×

PPKM Darurat, TNI-Polri Ciamis Lakukan Penyekatan

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas Polres Ciamis melaksanakan penyekatan kendaraan yang di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).

Penyekatan tersebut dilakukan, di kawasan simpang empat Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih Ciamis, Senin (5/7/2021).

Sejumlah personil Satlantas Polres Ciamis, bersinergi dengan anggota Kodim 0613/Ciamis, Subdenpom III/2-3 Ciamis, dan Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, penyekatan dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, yang diterapkan di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Ini dilakukan secara intens, agar menekan penyebaran virus corona yang beberapa waktu lalu cukup tinggi meningkat,” katanya.

Menurutnya, penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“PPKM Darurat ini akan berlangsung selama 17 hari, tanggal 3 – 20 Juli 2021. Semoga penerapan PPKM ini berdampak positif, dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kapolres Ciamis mengharapkan dengan penerapan PPKM Darurat ini, dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selama kegiatan penyekatan itu juga, petugas juga memberikan masker gratis kepada pengendara yang melintas, di wilayah simpang empat Sindangkasih.

“Ada juga didirikan posko untuk pemeriksaan rapid antigen secara random, kepada pengendara yang melintas,” ucapnya.