MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung mengadakan pembahasan bersama pengurus partai pengusung pengisian jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati sisa periode 2018-2023 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (19/7/2021) Pagi.
“Jadi begini, pertemuan kali ini bersama pengurus partai pengusung Cawabup dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) serta dihadiri Instansi terkait,” kata Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo saat dijumpai awak media usai pertemuan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
“Kita ketahui bersama, Cawabup PDI-Perjuangan Gatut Sunu Wibowo dan Cawabup NasDem Panhis Yody Wirawan keduanya memiliki integritas baik,” imbuh Maryoto sembari tersenyum.
Bupati Maryoto menambahkan dalam pembahasan tersebut agar kedua Cawabup menyelesaikan berkas kelengkapan administrasi segera kita kirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.
“Kedua partai pengusung sudah menyampaikan calon masing-masing, maka kelengkapan berkas administrasi pemerintahan sudah kita proses,” tambahnya.
“Segera tindaklanjuti, dengan kita kirimkan bahwa kedua calon tersebut dengan berbagai berkas kelengkapan administrasi kepada DPRD untuk segera diadakan sidang paripurna DPRD pemilihan Wabup sisa jabatan tersebut,” sambungnya.
Disinggung berapa lama proses tersebut, lebih lanjut tutur Maryoto menjelaskan proses pengisian kekosongan jabatan PAW Wabup sisa periode 2018-2023 prosesnya lebih cepat.
“Ini cepat prosesnya, karena di Legislatif sendiri sudah membuat Tata Tertib sehingga ketika layangkan surat untuk kedua calon segera dipelajari kepanitiaannya,” jelasnya.
“Namun demikian, situasi Pandemik bagaimana sistemnya nanti berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Bupati Tulungagung menegaskan pengisian kekosongan jabatan PAW Wabup sisa periode 2018-2023 ini merupakan amanat dari Undang-Undang.
“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa dipaparkan dan ditegaskan pemegang Pemerintahan daerah itu jabatan Bupati bersama Wabup, jadi secara struktural memang begitu,” tegas Maryoto.
“Kedua Cawabup tersebut memiliki integritas sangat baik, namun meski demikian kita serahkan nanti proses yang dilaksanakan dari pemilih bapak dan ibu anggota DPRD Tulungagung,” tukasnya.














