MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari melaksanakan giat pengawasan terhadap perusahaan yang ada di wilayah hukum daerah Kabupaten Batanghari.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Kepala Daerah (PPPUD) Agus Salim mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan pengawasan akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis terkait legalitas perusahaan.
“Giat kita pengawasan terhadap legalitas perusahaan yang ada di Batanghari, kita libatkan OPD terkait yakni Dinas PUPR terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Lingkungan Hidup untuk limbahnya, untuk perizinan lainnya Satu Pintu dan yang berkaitan dengan pajak retribusi kita libatkan Bakeuda bidang Pajak,” ungkap Agus Salim, saat dikonfirmasi Mattanews.co, Rabu (21/07/2021).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merupakan perintah pak Bupati melalu Sekda yang juga tertuang dalam surat perintah tugas.
Ia menghimbau kepada para pelaku usaha di Batanghari untuk segera menyelesaikan legalitas perusahaan mereka.
“Kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Batanghari agar segera melakukan kewajiban, baik perizinan bangunan, penggunaan air bawah tanah dan izin lainnya,” katanya.
“Hari ini ada dua perusahaan yang kita datangi, perusahaan pengolahan kayu atau plywood dan perusahaan kosmetik yang ada di Kecamatan Muara Bulian,” ujarnya.
Pada giat yang dilakukan, pihaknya menemukan salah satu perusahaan yang belum memiliki IMB, dan saat ini sedang dalam pengurusan karena ada bangunan baru.
Selain Satpol-PP, petugas yang tergabung pada kegiatan pengawasan tersebut yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Disperindagkop, Bakeuda dan Dinas Satu Pintu Batanghari.