MATTANEWS.CO, JAKARTA – Di masa krisis pandemi Covid yang menjadikan tantangan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, PT. Bank BCA Syariah (BCA Syariah) memastikan tumbuh positif dari segi Aset, Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Laba pada semester 1 (satu) tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BCA Syariah, Pranata dalam acara Pemaparan Kinerja BCA Syariah Semester 1-2020 secara virtual kepada beberapa awak media.
Ia menjelaskan, Aset BCA Syariah di bulan Juni 2021 tercatat sebesar Rp9,7 triliun, meningkat sebesar 14,3% (yoy) secara tahunan dibandingkan Juni 2020 sebesar Rp8,5 triliun.
“Pertumbuhan Aset BCA Syariah didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang per Juni 2021 tercatat sebesar Rp6,8 triliun atau meningkat 13,2% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp6,0 triliun,” ucapnya.
Sementara Pembiayaan BCA Syariah sampai dengan Juni 2021 juga menunjukkan pertumbuhan kendati menghadapi tantangan perlambatan ekonomi serta masih rendahnya permintaan pembiayaan untuk ekpansi usaha dalam masa pandemi.
Pembiayaan BCA Syariah per Juni 2021 tercatat sebesar Rp5,9 triliun, tumbuh 3,5%
yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam melaksanakan fungsi intermediasi, penyaluran pembiayaan BCA Syariah masih difokuskan pada sektor produktif, diantaranya sektor industri pengolahan, perdagangan dan proyek-proyek infrastruktur strategis pemerintah.
Kualitas pembiayaan BCA Syariah dapat dipertahankan pada level yang rendah dan sehat dengan Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 0,73% dan NPF Net sebesar 0,01%.
Sejalan dengan kebijakan stimulus perekonomian nasional dari Regulator, BCA Syariah melakukan restrukturisasi pembiayaan pada tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan komposisi 79% restruktur pembiayaan atau sebesar Rp949,5 miliar diberikan kepada nasabah yang terdampak langsung Covid-19.
Kendati menghadapi berbagai tantangan dalam penyaluran pembiayaan, Financing at Risk (FaR) BCA Syariah di Juni 2021 tercatat sebesar 20,9%.
“Angka ini masih berada di bawah FaR Bank Umum Syariah yang per Maret 2021 tercatat sebesar 27,3%,” ujar Direktur BCA Syariah Pranata, Jumat (6/8/2021).
Sementara Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, BCA Syariah
senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan serta dalam mengelola segala risiko yang ada.
“Sinergi dengan BCA sebagai induk usaha juga semakin intensif dilakukan dalam rangka percepatan digitalisasi perbankan serta perluasan jaringan layanan untuk memberikan layanan syariah kepada masyarakat,” jelas Yuli.
Ia menjelaskan, profitabilitas sampai dengan Juni 2021 meningkat dengan Laba Sebelum Pajak (Profit Before Tax) tercatat sebesar Rp44,2 miliar, meningkat 18,3% dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp37,3 miliar.
“Guna mendukung program Pemerintah untuk berkegiatan di rumah, BCA Syariah terus meningkatkan fitur-fitur e-channel untuk memberikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi dari rumah atau banking from home,” jelas Yuli.
Salah satu langkah dari ditingkatkannya fitur-fitur e-channel, yakni dengan meningkatkan limit transfer pada e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah hingga Rp200 juta.
Yuli mengatakan, pandemi turut mendorong percepatan penggunaan perbankan elektronik diantaranya tercermin dari transaksi melalui e-channel yang mendominasi jumlah transaksi nasabah di BCA Syariah selama tahun 2021 hingga 54%.
“Jumlah pengguna juga meningkat signifikan. Pengguna mobile banking BCA Syariah Mobile meningkat 66,5% menjadi sebanyak 61 ribu pengguna dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang
tercatat sekitar 37 ribu pengguna,” kata Yuli.
Yuli juga menambahkan, selain meningkatnya pengguna BCA Syariah Mobile, pengguna internet banking Klik BCA Syariah juga turut meningkat.
“Pengguna internet banking Klik BCA Syariah meningkat 121% menjadi sebesar 12,8 ribu pengguna dibandingkan tahun lalu di kisaran 6 ribu pengguna,” tutupnya.














