[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengamankan 13 pelaku beserta Barang Bukti (BB) narkotika seberat 1,6 Kilogram (Kg) sabu dan 458 butir pil ekstasi, Senin (9/8/2021).
“Kami terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Mapolda Sumsel.
Dikatakan Kombes Supriadi, sesuai dengan instruksi pihaknya akan memerangi peredaran gelap narkoba, pihaknya memastikan akan terus berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.
“Dalam sepekan di bulan Agustus 2021 ini, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang dengan tujuh laporan polisi. Dari tangan para pelaku anggota kita mengamankan 1,6 Kg sabu dan 458 butir pil ekstasi,” tutur Kombes Supriadi.
Supriadi menuturkan, mara pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.
Sementara Itu, Dir Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, dalam tangkapan sepekan, pihaknya berhasil mengungkap yang paling menonjol yakni pengungkapan kasus dengan barang bukti narkoba seberat 1 Kg sabu.
“Ini merupakan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat karena berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat, kita berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan Syaiful dan Mulyadi,” jelas Kombes Heri Istu.
Kombes Heri Istu menambahkan, bahwa pelaku ini merupakan jaringan Aceh-Palembang, pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel. Agar aman dan mampu menjauhkan narkoba dari generasi muda.














