MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Purwakarta Jawa Barat (Jabar), menyikapi aduan masyarakat tentang keberadaan PT. Platinum Internasional (PI).
Disinyalir kuat, operasional produsen Hebel itu menjadi penyebab kerusakan jalan, yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan pencemaran lingkungan.
Mantan Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi pun meradang, dengan kondisi kerusakan jalan tersebut.
Atas dasar aduan masyarakat, Sekretaris Ormas PP Purwakarta Asep Kurniawan menjelaskan, PP akan melakukan audiensi ke pabrik tersebut pada Rabu (18/8/2021.
“Ada beberapa agenda yang akan kami bahas dengan pihak managemen. Di antaranya tentang keberadaan TKA dan tanggung jawab pada lingkungan,” ujarnya yang kerap disapa Kang Papet, Senin (16/8/2021).
Sesuai Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ormas PP akan membahas tentang UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Di mana, PP 34 tentang penggunaan tenaga kerja asing dan PP no 47 tahun 2012, tentang tanggung jawab lingkungan ke pihak management PT. PI.
“Ada beberapa dasar aturan dan undang undang yang akan kami bahas, akan tetapi titik berat fokus audiensi kami adalah bagaimana menjadikan peran Ormas dalam membangun, menjaga dan membantu pemerintah daerah serta memperjuangkan Hak Rakyat,” ujarnya.
Mereka menduga banyak kejanggalan di pabrik itu. Seperti keberadaan TKA yang kerjanya, yang dianggap sangat sederhana.
Dan bukan posisi strategis atau keahlian khusus, sebagaimana diatur oleh UU Cipta kerja.
Atas dasar itu, Ormas PP juga akan meminta instansi terkait, agar melakukan kajian dan evaluasi atas berdirinya pabrik Hebel tersebut.
Selain kajian teknis tentang perijinan pabrik tersebut, PP akan juga mendesak Lembaga Legislatif untuk melakukan pengawasan langsung (sidak) ke lokasi.
“Keadilan sosial dalam Pancasila sila kelima kami kira bisa diterapkan pada kasus ini,” katanya.