BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

GM Tujuh Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

×

GM Tujuh Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rahasia besar dalam hidup GM (16) selama tujuh tahun menjadi budak nafsu ayah tirinya, Semet Sonjaya (44) warga Desa Pangkalan Benteng RT 07 Kelurahan Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Palembang, akhirnya terbongkar. Tak buang waktu, dibawah pimpinan Iptu Fifin Sumailan, anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang menjemput paksa pelaku, saat berada di rumahnya, di Jalan May Salim Batubara, Sekip, Kamis (19/8/2021).

“Tersangka ini ditangkap setelah kami menindaklanjuti laporan ayah kandung korban, Her (48). Berangkat dari laporan cabul yang dilakukan tersangka, yang tidak lain ayah tirinya, anggota bertindak cepat dan saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, kepada awak media.

Kasat Reskrim menjelaskan, selama korban menjadi pelampiasan nafsu birahi, tersangka kerap mengancam korban akan dibunuh jika melawan dan setidaknya dalam seminggu dua kali melakukan hubungan badan.

“Tersangka ini tidur dalam ruangan yang sama. Menurut pengakuannya, isterinya tidak dapat melayani sex nya, dikarenakan tidak sanggup,” ujarnya.

Dipaparkan Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, terungkapnya kejadian ini saat korban menceritakan rahasianya kepada teman dekat prianya. Entah bagaimana, cerita inipun sampai ke telinga ayah kandung korban.

“Tentu, ayah korban tidak terima dengan perilaku tersangka. Sejak berpisah, anak kandungnya (korban-red) berubah menjadi pendiam dan tertutup,” tuturnya.

Ketika diwawancarai awak media, tersangka mengaku dirinya kesal dengan isterinya yang tidak bisa melayani nafsu birahinya.

“Isteri saya tidak bisa melayani lagi, jadi saya lakukan dengan korban. Awalnya korban memang berontak, setelah itu tidak lagi. Dan setelah setiap melakukan hubungan badan saya berikan dia uang Rp 50 ribu,” terang tersangka tertunduk.

Diungkapkan tersangka, sejak tahun 2014 dirinya mengauli korban tanpa diketahui isterinya.

“Sejak berumur empat tahun saya setubuhi dia. Memang awalnya dia menangis, tapi saya tetap lanjutkan saja,” jelasnya.