[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menyita 13 box, berisi bibit lobster senilai Rp 11 Miliar. Namun, sangat disayangkan pemilik bibit lobster jenis pasir dan mutiara ini tidak ditemukan. Meski demikian, Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, tetap mengamankan mobil Xenia Nopol BG 2815 YK tak bertuan, parkir di Jalan PMD dekat ATM Bank SumselBabel, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/8/2021) pukul 01.30 WIB.
“Benar, anggota kita berhasil amankan benih lobster sebanyak 70.407 ekor, dikemas dalam bentuk 455 kantong. Terdapat dua jenis lobster dalam kantong tersebut, yaitu jenis mutiara sebanyak 7.623 ekor, dengan nilainya sekitar Rp 200 ribu/ekor, total mencapai Rp 1,5 miliar lebih, sementara benih lobster jenis pasir sebanyak 62.784 ekor, berkisar harga Rp 150 ribu/ekor, bernilai total Rp 9,4 miliar lebih. Sehingga total kerugian negara mencapai Rp 11 miliar,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat gelar press release.