MATTANEWS.CO, LABUHANBATU– Berdasarkan intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Masa Pandemi Covid-19, Pj.Bupati Labuhanbatu ikuti Vidio Confrence (vidcon) dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (30/8/2021).
Dalam arahannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan.
“Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk Kabupaten/Kota level 4 seluruh kegiatan formal, non formal dan informal dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh,” ujarnya.
Sementara untuk Kabupaten/Kota level 3 dan 2 pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 % dengan memprioritaskan kesehatan semua satuan pendidikan.