Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Menkumham: Korsleting Akibat Tidak Ada Perawatan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terbakar pada Rabu (7/9/2021). Sebanyak 41 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

“Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik Lapas,” kata Fadil.

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) pagi. Yasonna Laoly mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

“Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini,” ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Lebih lanjut, ujar dia, Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang. Yasonna menyebut, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

Sebanyak 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka berat dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan, dan sisanya selamat.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan,” katanya.

Pilihan Pembaca :  Polres Tulungagung Ungkap 14 Kasus Narkoba, Amankan BB Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

“Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga,” ujarnya.

Pos terkait