HUKUM & KRIMINAL

Simpan Sabu di Rumah, Penarik Betor dan Anaknya Diamankan Tim PRC Polres PSP

×

Simpan Sabu di Rumah, Penarik Betor dan Anaknya Diamankan Tim PRC Polres PSP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Seorang penarik becak bermotor (Betor) berinisial, HN (53) dan anaknya, AWN (17), terpaksa diamankan tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan (PSP), Senin (20/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Keduanya terpaksa diamankan karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Sutan Muhammad Arif, Gang Makmur, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan PSP Utara, Kota PSP.

Kapolres PSP, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sabhara, AKP Rudi Siregar, S.H., mengatakan, keduanya diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut, bahwa di kediaman HN kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penyelidikan ke kediaman keduanya, petugas mendapati barang bukti berupa, 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,98 Gram,” jelas Kasat.

Selain itu, lanjut Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang di antaranya, satu unit timbangan elektrik dan sebuah kaleng rokok yang berisi dua bungkus plastik klip transaparan kosong.

“Kini, keduanya berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat.