[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui proses persidangan kode etik
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres
PALI, akhirnya enam anggota Polres PALI di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Keenam anggota yang dipecat (PTDH) tersebut tidak hadir, namun upacara tetap dilakukan di halaman Polres PALI, yang dipimpin Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi, Senin (27/9/2021).
“Benar, kita memberhentikan enam anggota Polres PALI yang dianggap menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat. Dengan dasar Skep Kapolda Sumsel No : KEP / 691, 692, 693, 694, 695, 700 / VIII / 2021, 31 Agustus 2021, Tentang PTDH dari dinas Polri, mereka kita Berhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kedinasan Bintara Polri,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi.
Dikatakan Kapolres PALI, keenam anggota yang di PTDH ini telah berulang kali melakukan pelanggaran berat yang bersifat fatal.