Banyak Kades Didemo, Ini Tanggapan Kajari Ogan Ilir

MATTANEWS.CO, INDRALAYA – Terkait banyaknya aksi unjuk rasa terhadap beberapa kepala desa beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) mengaku akan bersikap objektif.
“Tidak mungkin seluruh kades mau kami penjarakan. Apalagi nilai kerugiannya sangat kecil sekali, tentunya hanya kami lakukan pembinaan saja,” kata Kepala Kejari OI, Marthen Tandi, di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).
Diungkapkan Marthen, jika ditemukan kerugian negara dengan nilai sangat kecil di bawah Rp5 juta, kades-kades tersebut hanya diberikan sanksi dengan mengembalikan uang ke kas negara.
“Aturan di Dana Desa (DD) kan memang seperti itu. Kalau ada kerugian, kades disuruh mengembalikan kerugian ke kas negara. Lain halnya kalau kades membuat bangunan fiktif, atau tidak menggunakan DD sebagaimana mestinya maka penjara menanti mereka,” ungkapnya.
Dijelaskan Marthen, guna meminimalisir penyimpangan atau pun mengurangi jumlah kepala desa dan aparat pemerintah yang bersentuhan dengan hukum, menurutnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat.
“Karena titik awalnya ada di APIP, kalau fungsi APIP kuat dan kasus-kasus terselesaikan dengan baik maka sangat jarang sekali ada kades maupun aparat pemerintah yang bersentuhan dengan Kejari,” jelasnya.
Lebih jauh Marthen menuturkan, hingga saat ini selama ia memimpin Kejari Ogan Ilir, kasus narkotika masih mendominasi. Disusul kasus-kasus lain seperti Curat, Curas maupun korupsi.
“Untuk itu saya menghimbau kepada semua pihak termasuk kepala desa, gunakan DD sebaik mungkin sesuai juknis, jangan sampai ada bangunan ataupun kegiatan fiktif. Jika ada temuan, maka penjara menanti,” pungkasnya. (*)
Bagikan :

Pos terkait