Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Unit PPA Polrestabes Palembang Akan Periksa Kejiwaan Ibu Siksa Anak

×

Unit PPA Polrestabes Palembang Akan Periksa Kejiwaan Ibu Siksa Anak

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ibu penyiksa anak kandung, Rina Oktarina (21) warga Jalan Harapan RT 026 RW 006 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang akan segera diperiksa kejiwaannya, karena menganiaya anak kandung sendiri, DM (6). Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, kepada sejumlah awak media, Senin (11/10/2021).

“Informasinya memang tersangka pernah mengalami gangguan kejiwaan dan berobat di rumah sakit Jambi. Namun, kini kami masih menelusuri kepastiannya,” jelas Iptu Fifin Sumailan.

Penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, mengalami kesulitan mengambil keterangan tersangka, terkait penganiayaan yang dilakukan di rumahnya, hanya karena DM  tidak tembus setoran ‘ngemis’.

“Ya, kita mengalami kesulitan untuk memeriksa tersangka, karena pengakuan yang berubah-ubah dan kerap melenceng dari pertanyaan. Namun, kami masih tetap berusaha,” ungkap Iptu Fifin Sumailan.

Disinggung kondisi korban saat ini, Iptu Fifin Sumailan menjelaskan korban masih trauma.

“Korban ketakutan setiap kali melihat tersangka. Dia memilih untuk tinggal bersama neneknya saja,” jelas Iptu Fifin Sumailan.

Iptu Fifin Sumailan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas sosial (Dinsos), untuk tempat tinggal dan pengasuhan korban.

“Korban masih ada neneknya, namun kami masih akan tetap koordinasi dengan dinsos,” tukasnya.