MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Belum genap delapan bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H, M.H, dalam melakukan penegakkan hukum dan penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum yang merupakan bagian dari tujuh program kerja sebagai prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia di tahun 2021.
Gencarnya sosialisasi dalam penegakkan hukum tersebut mendapatkan tantangan berat lantaran banyaknya oknum-oknum tidak bertanggung jawab mencatut namanya guna kepentingan pribadi.
“Jadi begini, pada Jum’at (8/10) lalu saya dapat telpon dari berbagai lembaga pendidikan negeri maupun swasta, Kepala Puskesmas ada orang mencoba menghubungi dengan mencatut atau membawa namanya guna meminta uang maupun barang itu tidak benar dan hoax,” kata Mujiarto.
“Apalagi ke pihak Pemerintah kabupaten Tulungagung dengan menjanjikan dan membantu dalam penanganan perkara dengan meminta sesuatu imbalan, jangan percaya itu bohong dan tidak benar,” tegas Putra daerah asli Kecamatan Pagerwojo Tulungagung itu.
Menanggapi maraknya modus tersebut, Mujiarto menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun satuan perangkat kerja daerah agar waspada dan berhati-hati terhadap ulah oknum mencoba menghubungi dan menelepon membawa namanya.
“Sudah, sudah atas kejadian tersebut saya membuat surat kepada Bupati Tulungagung yang intinya agar disampaikan kepada jajarannya bahwa Kajari tidak pernah sama sekali meminta apapun baik uang maupun benda atau barang,” himbaunya.
“Selama menjabat Kajari Tulungagung ingin membantu, mendorong dan mengamankan program pemerintah dengan cara penegakan hukum secara profesional dan transparan supaya pembangunan bisa di nikmati masyarakat,” tandasnya.















