HEADLINE

i Meresahkan, Warga Desa Janji Mauli MT Minta Hentikan Pembangunan Tanpa IMB

×

i Meresahkan, Warga Desa Janji Mauli MT Minta Hentikan Pembangunan Tanpa IMB

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) warga Desa Janji Mauli MT, Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meminta Trantib Satpol PP untuk segera menertibkan pembangunan satu unit rumah di desanya. Warga menilai, pembangunan rumah itu telah membuat kerugian pada mereka.

Selain diduga tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), pembangunan rumah milik warga yang ditengarai asal Kota Jakarta tersebut, diduga sudah menyerobot jalan desa dan menutupi saluran air atau parit. Akibat penutupan saluran air, sebanyak 36 rumah warga kemasukan air saat hujan turun.

Parningotan Nasution alias Tebeng (32) salah seorang warga mengaku, akibat penutupan saluran air hampir setiap musim hujan rumahnya kebanjiran. Sejak rumah yang diduga tanpa IMB itu dibangun pada Agustus lalu, rumah kami kebanjiran setiap hujan turun.

“Karena rumah yang dibangun (diduga tanpa IMB) itu berada di atas jalan desa dan menutupi parit,” ujar Tebeng ke awak media, Kamis (14/10/2021) siang.

Menurut Tebeng, pembangunan rumah telah dimulai sejak pertengahan Agustus 2021 lalu yang mengakibatkan 36 KK kebanjiran. Selain menimbulkan banjir ke rumah warga, akibat pembangunan rumah itu jalan desa menjadi menyempit, dari yang harusnya 3 meter menjadi berkurang, sehingga akses jalan juga berkurang.

“Kami 36 KK di sini sudah membuat surat keberatan kepada pemerintahan desa agar rumah tersebut ditertibkan dan tidak merugikan kami, namun belum ada tindakan apa apa” imbuh Tebeng.

Sementara, Kepala Desa Janji Mauli MT, Hotmaida Pane, saat dijumpai wartawan mengakui kalau rumah yang sedang dalam proses pembangunan di desanya itu, belum memiliki IMB. Bahkan, pemberitahuan secara tertulis ke aparat desa juga belum pernah dibuat.

“Belum ada IMB. Pemberitahuan tertulispun ke kita sebagai aparat desa, juga belum ada” ungkap Hotmaida.

Lebih lanjut Hotmaida menyampaikan, jika sejak bangunan rumah itu mulai dikerjakan, sudah menimbulkan masalah bagi warga lainnya. Selain menimbulkan masalah banjir, juga membuat jalan desa menjadi sempit.

“Surat Keberatan warga nantinya akan kita teruskan ke Trantib Satpol PP Tapsel untuk dilakukan penertiban sebagaimana baiknya,” terang Hotmaida.

Sebelumnya, Kepala Desa dan BPD Janji Mauli MT, sudah berusaha melakukan mediasi antar warga dengan pemilik rumah. Namun selalu gagal, karena pemilik rumah  berdomisili di Kota Jakarta. Pemilik bangunan rumah diketahui bernama, Ali Muda Hasibuan.