PADANGSIDIMPUAN, MATTANEWS.CO – Satuan Petugas (Satgas) handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Blok Hunian warga binaan, Senin (18/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Sidak itu digelar sebagai wujud nyata Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut memerangi Halinar.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, menegaskan bahwa, kegiatan itu akan terus rutin dilaksankan. Kegiatan itu juga merupakan tindaklanjut dan langkah konkrit mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan Zero Halinar dan program P4GN sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan Kamtib agar Lapas selalu kondusif,” terang Kalapas.
Sementara, KPLP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Jomboy, SH, mengimbau ke petugas agar melaksanakan sidak dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Tak hanya itu, KPLP juga mengimbau agar sidak dilaksanakan dengan sopan santun dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Awali dengan doa, tetap jaga sopan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan, jangan lupa untuk tetap jalankan SOP dan protokol kesehatan,” imbaunya.
Sebagai informasi, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa jenis barang terlarang yaitu 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku. Lalu, barang bukti hasil penggeledahan itu diamankan agar selanjutnya dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.














