MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian resor Tulungagung masih memeriksa adanya laporan dugaan seorang oknum guru ngaji dengan inisial NK (55) yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Dihadapan awak media, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengakui laporan dugaan pelecehan tersebut sudah masuk ranah pemeriksaan.
“Jadi begini, dari laporan yang masuk tersebut dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim akan memintai keterangan dari korban,” kata Perwira Alumnus Akabri Kepolisian Angkatan 2001 itu, Senin (25/10/2021).
“Sudah, laporan kami terima, sedangkan pihak korban minta hari ini untuk diagendakan,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur menjelaskan, penyidik akan mendatangi rumah korban jika tidak hadir pada saat kepolisian memberikan surat panggilan.
Dalam kasus pelecehan ini, baru ada satu korban yang telah melaporkan ke Polres Tulungagung.
“Penyidik akan datang ke rumah korban, berikut mengumpulkan informasi dari saksi yang melihat kejadian tersebut maupun dari murid ngaji yang mengetahui kejadian tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Handono memaparkan, hingga saat ini pihak penyidik, sama sekali belum melayangkan surat panggilan kepada oknum guru ngaji tersebut.
Sementara, pihaknya akan mengumpulkan dulu informasi dari saksi, adapun oknum pelecehan itu akan dipanggil jika alat bukti sudah dianggap memadai.
“Dalam kasus ini, kita juga akan menggandeng tokoh agama, sekaligus Pemerintah desa setempat, agar masalah ini tetap kondusif,” paparnya.
“Pada intinya, penegakkan hukum tetap berjalan, sedangkan situasi senantiasa kondusif,” tukasnya.














