[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Buronan kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif, M Jaka Batara, akhirnya diamankan Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka yang tidak lain merupakan buronan ini, saat itu menjabat sebagai bendahara desa dan juga anak kandung Suldan Helmi, oknum Kades Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Kamis (04/11/2021).
Saat digiring petugas, tersangka yang mengenakan masker hitam dan tangan terborgol, ditutupi jaket bewarna hitam, hanya bisa tertunduk dan diam seribu bahasa, saat dicecer sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, menjelaskan tersangka MJB akan segera diserahkan ke penyidik Kejari Lahat guna proses lebih lanjut.
“Tersangka MJB kita amankan dari Bogor. Dan dibawa Tim Tabur Kejati Sumsel, menggunakan pesawat City link. Untuk tersangka Suldan Helmi (DPO), selaku Kades Banjar Negara, hingga saat ini masih kami lacak dan kejar terus, karena beliau diduga ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi dana desa,” jelasnya kepada media Mattanews.co.