HEADLINE

Sekda Aceh Minta Kepala Desa Data Warga Untuk Vaksinasi Covid-19

×

Sekda Aceh Minta Kepala Desa Data Warga Untuk Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah meminta para Datok Penghulu (Kepala desa-red) di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendata warga guna memudahkan vaksinasi Covid-19.

Pendataan dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.

Hal itu disampaikan Taqwallah dalam pertemuan dengan Datok Penghulu se-kabupaten Aceh Tamiang di gedung paripurna DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (06/11/2021) dalam rangka evaluasi vaksinasi Covid-19 dan evaluasi pengelolaan dana desa.

“Identifikasi status vaksinasi dengan dibuktikan sertifikat vaksin. Dan bagi yang belum divaksin agar diberikan pemahaman agar bisa segera divaksin,” ujar Taqwallah yang turut didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli.

Ia menyebutkan, Kepala Desa harus memastikan seluruh masyarakat menjalani vaksinasi, karena ini merupakan kewajiban bersama seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota hingga kecamatan dan desa.

“Keberhasilan mengendalikan cacar dan polio, harus mampu diterapkan dalam mengendalikan pandemi covid-19 yang sedang terjadi saat ini,”ucap Sekda Aceh itu.

Selain itu, masih kata Taqwallah, para kepala desa untuk mempercepat pencairan Dana Desa tahap I tahun 2022. dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, Dana Desa tahun 2022 dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.

“Tahun 2020 dan 2021, pencairan Dana Desa di Aceh menjadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu kita berharap kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022,”ungkap Sekda Aceh dihadapan para Kepala Desa.