MATTANEWS.CO,FAKFAK – Masyarakat adat Papua wilayah III Doberay Papua Barat mendesak unsur pimpinan DPR Papua Barat untuk segera mengambil langkah mengusulkan pelantikan Wakil Ketua DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus (OTSUS)
Atas nama Masyarakat Adat Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor selaku Ketua Dewan Adat Papua (DAP) mengingatkan untuk segera mungkin untuk DPR Papua Barat mengambil Keputusan tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di Manokwari Papua Barat.
“Kami menilai bahwa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat adat Papua untuk memiliki salah satu Wakil Ketua DPR dari utusan Masyarakat Adat Papua, dan itu Sesungguhnya substansi dari Demokrasi di dalam lembaga legislatif itu sendiri,” ungkapnya Sabtu (13/11/2021)
Dijelaskannya bahwa, sesungguhnya hal ini adalah penjabaran dari beberapa dasar hukum yang berlaku terutama dalam undang undang Otsus Papua, Sebab keberpihakan dan perlindungan terhadap hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua sesungguhnya bisa terjadi apabila ada Wakil Ketua DPR Papua Barat dari Masyarakat Adat Papua.
“Ini sesuai dengan perintah undang-undang dan dasar hukumnya ada dan jelas. Oleh sebab itu, agar tidak berlama-lama, maka Unsur Pimpinan DPR Papua Barat berkomunikasi dengan Gubernur Papua Barat dan Kemendagri RI agar segera melakukan pelantikan Wakil Ketua DPR utusan dari Masyarakat Adat Papua,” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa, proses ini akan dikawal oleh Masyarakat adat Papua di wilayah Doberay Papua Barat hingga Wakil Ketua DPR PB dari utusan Masyarakat Adat Papua dari fraksi Otsus akan dilantik.
“Kami ucapkan terima kasih banyak atas atensinya sehingga Wakil Ketua DPR PB dari Fraksi OTSUS bisa di akomodir sehingga aspirasi masyarakat adat Papua dapat berjalan di kanal yang tepat,” pintanya.














