BERITA TERKINI

Ibu Minta Warnet di FB Tangkap Mantan Suami Cabuli Anak Kandungnya

×

Ibu Minta Warnet di FB Tangkap Mantan Suami Cabuli Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SERGAI – Warga internet (warnet) dihebohkan seorang ibu memposting foto mantan suaminya mencabuli anaknya berumur 6 tahun. Lantaran supaya publik dunia maya (dumay) apabila melihat menangkap atau mengamankan untuk diserahkan ke polisi.

Hal itu berawal akun facebook (FB) @MurniAndayaniSilalahiSipudan memposting hingga menyebar ke grup FB Serdang Bedagai.

“Mohon info nya, warga Medan dan sekitarnya. Sekiranya jika ada yang melihat orang ini, agar melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau info ke saya. Ini adalah ayah dari anak saya, dia manusia Biadap, yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun,” tulisnya di akun facebooknya.

“Saya sudah melapor ke polres serdang bedagai pada mei 2021, tapi karena manusia biadap ini kabur, Jadi belum tertangkap sampai sekarang,”jelasnya.

Dalam postingan itu dia menjelaskan nama mantan suaminya Herman telah menikah dengan pada tahun 2019. Lalu dikaruniai anak perempuan berinisial KI (6) menjadi korban pencabulan.

“Anak-anak ikut saya, setelah kami cerai, Saya tidak pernah melarang anak saya untuk bertemu ayahnya, karena kami masih 1 dusun dan rumah kami berdekatan,”diungkapkannya

Dilanjutkannya pada tanggal 10 Oktober 2020 dia merantau ke medan untuk bekerja. Lantaran pelaku tidak mau menafkahi anaknya setelah bercerai. Namun mirisnya kondisi itulah dimanfaatkan mantan suaminya itu.

Singkat cerita pada tanggal 29 Mei 2021 dia melihat alat vital anaknya ada yang aneh. Sebelumnya anaknya juga sering mengeluhkan rasa sakit.

Ketika ditanya anaknya mengaku perbuatan ayah kandungnya. Sebelum dia takut bercerita karena diancam diinjak-injak dan di bunuh apabila bercerita.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra membenarkan dan ibu korban telah membuat laporan polisi.

Dilanjutkan pihaknya juga tengah memburu pelaku dan telah menetapkan Herman sebagai DPO.

“Saat ini pelaku Herman sudah kita masukkan ke daftar DPO, mohon bantuannya jika mengetahui keberadaan pelaku,”katanya