MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Beralaskan untuk konsentrasi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri, C dan F. Reza Ghasarma meminta restu untuk nonaktif selaku Kepala Program Studi (Kaprodi).
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukumnya, Gandi Arius saat konferensi pers di Rumah Makan Pagi Sore, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/12/2021).
“Sampai hari ini Reza konsentrasi, dia telah meminta pimpinan dan merestui untuk tidak aktif selaku Kepala Prodi bukan dipecat,” ucap Gandi.
“Secara pribadi Reza sudah siap menonaktifkan dirinya, suapaya jangan membebankan pimpinan. Tapi pimpinan sudah tau. Penonaktifan sementara sejak kemarin,” sambungnya.
Dikatakan Gandi, kliennya itu tidak pernah melakukan tindakan seperti yang beredar di media saat ini. Sehingga muncul tanda tanya besar bagi dirinya dan tim.
“Sangat beda dengan perkara di FKIP. Kalau di FKIP ada pengakuan dari pelaku dan ada tindakan nyata. Sehingga cewek merasa ketakutan, wajar melapor. Pak reza tidak pernah melakukan ini. Sangat berbeda permasalahannya,” jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta pihak kepolisian agar lebih objektif dalam rangka menegakan hukum. Menurutnya, saat ini Reza sudah merasa tidak adil.
“Kami berharap kepolisian bisa objektif dalam rangka menegakan hukum. Yang jelas Reza sudah merasa tidak adil. Belum diadili oleh pengadilan tapi teradili oleh medsos,” pungkasnya.














