BERITA TERKINI

54% Masyarakat Palembang Setuju Masuk Mal Harus Menunjukkan Bukti Vaksinasi

×

54% Masyarakat Palembang Setuju Masuk Mal Harus Menunjukkan Bukti Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 54,69% masyarakat Kota Palembang setuju dengan aturan masuk ke tempat publik seperti rekreasi, pusat perbelanjaan dan sebagainya dengan harus membuktikan telah divaksinasi. Sedangkan 43,75% menanggapi tidak setuju dengan aturan tersebut.

Namun untuk mendapatkan layanan publik lebih banyak yang menolak adanya aturan keharusan vaksinasi tersebut. Rincinya, sebanyak 47,39% masyarakat Kota Palembang setuju dengan aturan untuk mendapatkan layanan publik seperti perbankan, pengurusan dokumen kependudukan, pajak, pendidikan, perizinan harus membuktikan telah divaksinasi. Kemudian yang menolak aturan tersebut sebanyak 50,79%.

Hal ini terungkap dari hasil survey Institute For Social Studies (ISS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah (RF) Palembang yang dipaparkan oleh Ketua ISS FISIP UIN RF Palembang, Ahmad Muhaimin di Aula Gedung Rafa Tower UIN Raden Fatah, Jumat (10/12/2021).

“Survei ini merupakan bagian dari Praktikum Perkuliahan dengan Mata Kuliah Praktikum Survei Opini Publik dan difasilitasi oleh Institute For Social Studies Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang. Tujuan dilakukan survei ini untuk mempertajam kemampuan mahasiswa dalam melakukan praktik survei. Hal ini perlu dilakukan karena mahasiswa praktik langsung ke lapangan dengan kontrol yang ketat baik secara teoritis maupun secara praktis,” kata Ahmad.

Lanjut Ahmad, tujuan lain survey ini juga untuk menggali isu-isu yang sedang berkembang di kota Palembang sebagai objek kajian yang akan dilihat, yakni isu seputar Covid-19, performa kinerja Pemerintah Kota Palembang dan prediksi peluang konstelasi politik jelang pilkada 2024 mendatang.

Ahmad sapaan akrabnya menjelaskan, Metode Survei yang digunakan adalah Multy Stage Random Sampling, dengan menyasar semua populasi di Kota Palembang, yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Kemudian ada tiga hasil yang telah disurvei dan ditemukan.

Temuan lainnya terkait isu Covid-19 antara lain, angka persentase masyarakat Kota Palembang yang telah melakukan vaksinasi sudah mencapai 68,75% baik telah melakukan vaksinasi 1 atau 2. Sedangkan 31,25% belum sama sekali melakukan Vaksinasi.

“Dampak yang sangat terasa dari covid-19 adalah semakin buruknya kondisi ekonomi rumah tangga, sebanyak 67,71% masyarakat Kota Palembang merasakan kemampuan ekonomi lebih buruk sejak adanya covid-19. 25% menyatakan tidak ada perubahan. Hanya 6,77% masyarakat merasakan adanya peningkatan ekonomi di masa covid-19,” beber Ahmad.

Pada kesempatan itu Ahmad juga memaparkan hasil suevey lainnya antara lain terkait Kinerja Pemerintah Kota Palembang Semasa Covid-19 dan juga terkait Pilkada 2024.