MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hari ini, Minggu (12/12/2021) seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya (Unsri) mengaku korban pelecehan seksual dari tersangka Reza Ghasarma, datangi Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan.
Kuasa Hukum korban, Sri Lestari Kadariah membenarkan, korban datang guna memberikan keterangan sebagai saksi. Kedatangannya disertai dengan bukti chat sama seperti yang dialami oleh C, F dan D.
“Tadi bertambah satu lagi korban untuk jadi saksi. Sudah diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai waktu maghrib (18.00 WIB) ungkap Sri ke Mattanews.co via WhatsApp.
Sri yang juga merupakan pengurus IKA Unsri melanjutkan, keberanian korban melaporkan kasus tersebut, setelah mengetahui C dan F yang telah mendahuli melapor ke Polda Sumsel. Kemudian korban menemui F mengaku mendapatkan perlakuan sama. Namun, baru hari ini ia berani untuk melapor atau memberikan keterangan di Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Sejak tau C dan F melapor kasus ini. Korban menemui F dan bercerita kalau dirinya juga mengalami hal yang sama,” sambung Sri.
Dijelaskan Sri, korban yang baru melaporkan itu merupakan mahasiswi yang pernah mengambil mata kuliah dari Reza Ghasarma. Namun, korban selalu ditawari untuk menjadikan Reza sebagai Dosen Pembimbing Skripsi.
“Pelaku berulang-ulang kepada korban ‘nanti kalau bimbingan bersama saya aja ya’ kata-kata itu diulangi terus,” kata Sri.
Sedangkan untuk modus dari pelaku, Sri menuturkan sama seperti yang dilakukan ke korban sebelumnya. Dimana, korban terbaru ini sempat dimintai Reza untuk mengunduh aplikasi Telegram guna menjalankan aksi tak senonoh itu. Dengan maksud, pesan yang dikirim oleh oknum dosen itu, hanya dapat dilihat beberapa detik dengan menggunakan pengaturan di aplikasi itu.
“Modusnya sama lewat chat, terus meminta korban menginstal aplikasi Telegram. Nah di Telegram, pelaku mengatur pesannya itu, dengan setingan beberapa detik kemudian hilang,” jelasnya.














