MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – 60 orang warga Desa Sukananti, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OI, Jum’at, (24/12/2021).
Tujuan kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan ganti rugi tanah lintasan Tol Palembang-Prabumulih (IndraPrabu). Tepatnya di STA 46 sampai 50 hingga sekarang belum juga dibayarkan.
Perwakilan warga diterima langsung pihak BPN dan perwakilan Kementerian PUPR, di ruang Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Sakban, salah satu warga Sukananti yang terkena jalur Tol Indraprabu menjelaskan, mereka datang dengan untuk mempertanyakan kejelasan kapan akan diganti rugi lahan mereka, karena sudah lama mereka menunggu.
“Kami sudah lama menunggu bahkan sudah satu tahun dari pengukuran lahan, hingga sekarang belum juga kami mendapat ganti rugi lahan, sedangkan desa-desa tetangga sudah sudah semua dibayarkan,” katanya.
Lanjutnya, mereka meminta kepada pihak terkait baik itu dari pemerintah daerah maupun pusat agar membantu secepat mungkin bisa mencairkan ganti rugi lahan mereka.
“Kalau nanti baru akan dicairkan di tahun 2022, kami mintak kejelasan dicairkan nya tanggal berapa dan bulan berapa, karena kami anggap sekarang tidak ada lagi permasalahan,” jelasanya.
Sementara itu, Kepala BPN OI melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ardi Geraldus melalui sambungan telepon menerangkan, kedatangan warga Sukananti mempertanyakan kejelasan kapan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang terkena jalur tol Indraprabu.
“Pada waktu itu Desa Sukananti memang ada permasalahan surat tanah (sertifikat), oleh karena itu musyawarah nya yang terakhir dari desa-desa lainnya otomatis pencairannya terakhir,” tandasnya.
Lanjutnya, untuk Desa Sukananti belum bisa dibayarkan pada tahun ini, karena saldonya tidak cukup. “Tahun depan Desa Sukananti yang pertama,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Sukananti, Mustyono ketika dihubungi via telepon tidak direspon. (*)














