BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Diluar Ketentuan Pemerintah, Jukir Areal BKB Tarik Retribusi Rp 10 Ribu

×

Diluar Ketentuan Pemerintah, Jukir Areal BKB Tarik Retribusi Rp 10 Ribu

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga pungli, juru parkir di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) tarik retribusi diluar ketentuan pemerintah, bahkan aksinya sempat viral di beberapa media sosial. Dalam vidio berdurasi 45 detik itu, merekam juru parkir dengan gagah berani mencatut nama Institusi TNI AD dan Camat, memaksa meminta uang parkir sebesar Rp 10 ribu, Senin (3/1/2022).

“Kami ini bayar langsung ke Kodam dan camat. Untuk mobil Rp 10 ribu dan empat mobil telah duluan pergi,” ungkap juru parkir yang terekam dalam vidio viral tersebut.

Sementara ketika di konfirmasi wartawan media ini, Kapendam II / Sriwijaya, Letkol Caj Jono Marjono sedang mempelajari rekaman vidio tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Kita akan cari tahu dulu kebenaran vidio tersebut,” jelas Kapendam II / Sriwijaya.

Terpisah, salah satu driver, Febri (26) mengaku dirinya keberatan dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu.

“Kami bersama keluarga besar, menggunakan dua unit mobil parkir di Areal BKB. Sebelum parkir, baru mobil terparkir, kita langsung di dekati juru parkir yang langsung meminta uang sebesar Rp 10 ribu. Kita tidak ingin urusan panjang, kita kasih saja,” bebernya.

Febri berharap agar pihak pemerintah dapat menertibkan juru parkir nakal tersebut.

“Jujur saja, kami kecewa, tapi harus bagaimana lagi. Semoga pemerintah terkait dapat menertibkan lokasi tersebut,” tukasnya.