MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik salah satu warga Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) dari dana kelurahan diduga dikerjakan memakai bahan material tidak sesuai RAB.
Pasalnya, dari pantauan media ini bahan material yang digunakan untuk pembangunan Rutilahu menggunakan besi ukuran 8 dan herbelnya sudah belah seperti bekas.
Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan rutilahu baru dikerjakan, Rabu (5/1/2021). Pekerja itu mengaku hanya bekerja saja, adapun terkait material awak media dipersilahkan menanyakan langsung ke pemborong atas nama Tanto.
“Besinya ukuran 8, kalau masalah herbel belah saya tidak tahu coba ke Pak Tanto saja selaku pemborongnya,” ucapnya.
Sementara penerima manfaat bantuan rutilahu, RT Halim warga Bangkuang RT 02 RW 09 mengatakan, dengan adanya bantuan rutilahu di Kelurahan Mekarjati yang dikerjakan Tanto pihaknya merasa senang walaupun ada rasa kecewa karena materialnya tidak sesuai harapan.
“Alhamdulillah saya senang dapat bantuan rutilahu, namun saya kurang puas dengan herbelnya yang pada belah, dan untuk besi gak apa-apa lah walaupun tidak sesuai juga yang penting saya punya rumah,” ungkapnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Tanto selaku pemborong rutilahu belum bisa ditemui dan dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.