BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Diringkus Petugas

×

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Diringkus Petugas

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Tersangka Ngaku Terima Upah Rp 10 juta Untuk Modal Nikah

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu pengedar, kurir sekaligus pemakai sabu, Sobirin alias Birin (25) warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan, MURA, Sumatera Selatan, diringkus anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, di Jalan Al Fallah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 1047,50 gram, Rabu (12/1/2022).

“Tersangka kita ringkus saat sedang transaksi dengan anggota dilokasi kejadian pada Senin (10/1/2022). Pengedar sabu lintas provinsi ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mario Ivanry, saat press release.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka sendiri berawal dari transaksi anggota yang menyamar.

“Awalnya anggota kita melakukan transaksi dengan tersangka. Ketika diinterogasi tersangka mengaku menerima paket dari AG (DPO) domisili Jakarta, lalu dari komunikasi pelaku IQ (DPO) merupakan perantara, meminta tersangka untuk mengantarkan ke pemesan dengan upah Rp 10 juta,” jelasnya.

Bapak berpangkat melati tiga ini menambahkan, dari pengakuan tersangka sudah dua tahun menjadi penikmat sabu dan baru kali ini jadi menjadi pengedar sekaligus kurir sabu.

“Dari tangan tersangka kita menyita 10 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1047,50 gram, satu kotak susu merk Nutrilon Royal, satu buah Plastik Putih merk Indomaret, satu buah Plastik hitam dibalut lakban bening, satu buah Handphone merk Evercoss. Kini kami masih kembangkan terus kasusnya,” tegas Kapolrestabes Palembang.

Sementara tersangka saat diwawancarai wartawan mengaku dirinya butuh uang untuk modal nikah.

“Saya dapat upah Rp 10 juta pak. Uangnya akan saya gunakan untuk modal nikah,” terangnya.