[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kementerian BUMN terus melaksanakan program “bersih-bersih BUMN”. Kali ini, dengan melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN mencoba “membersihkan” salah satu perusahaan maskapai terbesar di Indonesia, yakni PT Garuda Indonesia (Persero).
Selasa (11/1/2022) siang, Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Wakil Menteri BUMN IIKartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600.
Erick Thohir menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” ujar Erick.