[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Sidang kasus penyuapan Bupati Muba Nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin, terdakwa Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara masih terus bergulir. Kali ini JPU Kejati Sumsel menghadirkan empat saksi, di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (12/01/2022).
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Oleh Abdul Aziz SH.MH, JPU KPK Taufiq Ibnugroho SH.MH dan Tim KPK menghadirkan empat orang saksi dipersidangan. Empat saksi tersebut, dari pihak Dinas PUPR Musi Banyuasin yakni Dyan Pratamas Putra, Alex Saputra, M Apriadi dan Akbar Ardiyakni.
Sampai berita ini diturunkan keempat saksi masih dalam pemeriksaan dipersidangan, guna mengungkap, terkaitnya dugaan Penyuapan terhadap Bupati Muba Nonaktif yaitu Dodi Reza Alex Noerdin, terhadap Terdakwa Suhandy.