BERITA TERKINIHEADLINE

Pokok Pikiran Sriwijaya Atas Problem Nasional Perlu di Evaluasi Pemerintah dan DPR

×

Pokok Pikiran Sriwijaya Atas Problem Nasional Perlu di Evaluasi Pemerintah dan DPR

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”

Oleh : Sadek Suloso Hasbi, Ketua Dewan Pembina dan Penasehat DPP Generasi Muda Sriwijaya (DPP GM Sriwijaya) dan Panglima Laskar Sriwijaya

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pertama sekali masalah narkoba disini ada tiga persoalan, dampaknya yang sudah jelas menghancurkan masa depan generasi muda lndonesia, kedua dengan banyaknya tahanan narkoba kini jadi beban negara, kemudian merusak sistem regenerasi masa depan karena otaknya rusak, jadi itu perlu perhatian.

Bayangkan saja, polisi selama ini begitu sibuk mengurusi orang pengguna narkoba kemudian di tahan hingga di penjarakan, pada akhirnya menjadi beban negara dan memenuhi lapas dan rutan, kalau satu (1) orang perhari 200 ribu, kalau satu juta orang berapa milyar perbulannya.

Untuk itu bagi pengguna sebaiknya di rehabilitasi hingga sembuh oleh BNN, maupun Kemenkes serta Kemensos, kecuali untuk pengedar dan bandar harus diadili di pengadilan khusus, setelah berkekuatan hukum tetap tidak di ijinkan untuk banding, harus segera di lakukan tindakan hukuman yang tegas.

Kedua masalah teroris dasarnya merupakan pola pikir seseorang, di masyarakat Indonesia ada beberapa lapisan, pertama warga yang terafiliasi teroris dan ISIS, maka perlu kita tandai seorang yang terafiliasi, bagaimana mereka bergaul cara beragumentasi masalah agama, maka pemerintah perlu membuat buku putih, sehingga mereka mengetahui bahwa negara Indonesia terbentuk dengan dasarnya UUD 1945 dan tak bisa di goyahkan lagi.

Sebenarnya masyarakat sudah paham akan tanda – tanda pelaku teroris, untuk itu pemerintah perlu membuat sistim atau aturan tambahan di mana peran RT / RW, maupun tokoh masyarakat, harus di berdayakan guna membantu tugas TNI/Polri, bila ada yang di curigai di satu rumah maka RT/RW berhak mengecek penghuninya.

Kalau selama ini Polri bergerak setelah peristiwa baru di periksa, maka sekarang harus di balik jadi RT/RW berhak periksa rumah yang di curigai teroris kemudian melaporkannya ke polisi, jangan meledak dahulu baru di periksa. Selain itu juga peran RT/RW perlu di perkuat secara hukum, dalam bentuk perpres permendagri.

Ketiga masalah KNPI dan masalah partai politik. Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia dan lainnya,harus membuat standar khusus manakalah ada kongres, atau kongres luar biasa di parpol, harus memenuhi standar sehingga tidak rancu.

Beberapa syarat harus di ajukan sebelum acara di mulai, jika unsurnya tidak terpenuhi, maka kongres atau munas di anggap ilegal. Akibatnya izin tidak bisa di keluarkan, untuk undang undang keormasan dan partai politik, sudah saatnya di revisi agar terhindar dari perpecahan, tentu kita sangat prihatin KNPI saat ini terpecah, hingga tiga (3) kepengurusan dewan pusat, ini sangat tidak baik tidak bermamfaat bagi organisasi pemuda ke depan.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya, tugas angkatan darat sebenarnya selain sapta marga dan sumpah prajurit mereka adalah pengaman standar, yang fungsinya pertahanan, tapi karena situasi sekarang dimana daya rusak narkoba maupun teroris sangat dahsyat. Kemudian pecahnya partai atau ormas kepemudaan, untuk itu TNI perlu ikut turun tangan, perlu Undang Undang Pertahanan perlu di amandement.

TNl seluruh matra perlu dilatih, serta di didik sebagai tentara pertahanan dari ancaman yang timbul baik dari dalam negeri maupun luar, pertahanan dalam negeri, sudah jelas jadi seluruh anggota TNI AD yang bertugas di teritorial, seperti Kodam, Korem, Kodim dan Koramil, semua harus dipersenjatai, namun harus melalui seleksi yang sangat ketat hal ini agar jiwa dan raga mereka bisa menyatu dengan sumpah prajurit.

Kemudian mereka mempunyai kepercayaan diri yang besar pada panji-panji yang di pikulnya, sebagai pertahanan negara, kalau pakaian loreng tidak di percaya pegang senjata, kenapa memakai pakaian loreng, mending polos, ini juga harus di evaluasi oleh penguasa atau pemerintah dan DPR.

Begitu besar kekuatan TNl dan hebat begitu besar negara, mengeluarkan anggaran tapi mereka tidak dilibatkan dalam membantu mengamankan sistim di negeri ini, jadi polri tidak perlu minta bantuan baru TNl turunkan, pasukan teritorial harus ada standar khusus untuk keselamatan rakyat dan bangsa sesuai dengan tugas pokoknya.

Hal lain yang perlu di evaluasi adalah bantuan pemerintah seperti bantuan presiden gubernur bupati /walikota, seluruh bantuan untuk rakyat sangat baik tapi sistimnya yang harus di benahi agar jangan sampai terlalu banyak terhenti halte halte atau birokrasi selain itu penerima bantuan harus di ambil sumpah khususnya untuk pembangunan agar lebih amanah.

Hal lain untuk parpol seperti partai demokrat dimana kongres Deli Serdang di tolak kemenkumham, standar kongres nasional adalah Jakarta Bali Medan atau kota besar lainnya buka kota kecil seperti Deki Serdang, untuk itu kami meminta kubu Moeldoko bisa menerima keputusan kemenkumham karena unsur 2/3 tidak terpenuhi.

Jadi sebaiknya kubu Moeldoko tidak usah melakukan proses hukum lanjutan di Mahkamah Konstitusi tidak usah mengolah olah untuk kepentingan lain akan lebih baik mendeklarasikan partai baru kalau memang masyarakat mendukung pasti bisa masuk senayan.

Yang terakhir pemberian kemudahan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia atau menjadi WNI, karena pada kenyataannya justru banyak berurusan dengan hukum, seperti tersangkut masalah narkoba prostitusi, penyebaran uang palsu, perdangangan manusia dan lainnya. Hal ini menambah runyam negeri, maka segala kekuatan imigtasi serta polri di bantu TNI harus di perkuat dan didukung kebijakan pemerintah, melalui hukum agar negeri kita selamat.