MATTANEWS.CO, MEDAN – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan yang didukung personel Ditnarkoba Polda Sumut menggerebek permukiman yang terindikasi narkoba di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/01/2022).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine M Simanjuntak membenarkan penggrebekan di kelurahan Namo Gajah tersebut.
“Benar pak adanya pengrebekan dilakukan tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan sore tadi sekitar pukul 16.10 WIB,” ucap Christine
Dalam penggerebekan tersebut, ada lima pria ditangkap disinyalir telah selesai memakai sabu-sabu, dan menyita barang bukti sejumlah plastik klip sabu, timbangan elektrik, senjata tajam dan gergaji. Untuk barang bukti sabu nihil.
Kelima pria yang ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut, ucapnya.
“Kelima pria yang diamankan yakni SR (34), AP (26), MB (27), Y (37) dan AS (24), dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” beber Iptu Christine.