MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Desa Pematang 5 Suku, semenjak dimekarkan pada tahun 2017 lalu belum miliki Kantor Desa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Mashuri saat mattanews.co berkunjung ke ruang kerjanya, di RT.03, Desa Pematang 5 Suku, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
“Desa Pematang 5 Suku ini merupakan pemekaran dari Desa Suka Ramai pada tahun 2017, pada saat itu saya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batanghari periode 2014 – 2019,” kata Kepala Desa Mashuri, Kamis (27/01/2022).
“Saat ini kita hanya bisa menumpang ber-Kantor di PAUD Terpadu Mutiara Hati, Alhamdulillah kita sering dihiburi dengan nyanyian anak-anak PAUD,” sambungnya.
Kades Mashuri berharap Kepala Daerah yang memangku jabatan saat ini dapat sedikit memperhatikan kondisi Desa Pematang 5 Suku agar segera memiliki Kantor Desa Sendiri.
“Kita tidak bisa membangun Kantor ini menggunakan Dana Desa karena terbentur aturan Permendes, saya sudah menyampaikan langsung pada Pak Bupati, Sekda dan Kepala Bappeda namun dijawab kondisi keuangan yang belum stabil jadi akan dicari terlebih dahulu solusinya,” jelasnya.