BERITA TERKINI

Razman A Nasution : Dalam Waktu Dekat, Citra Mulanda Akan Kami Laporkan

×

Razman A Nasution : Dalam Waktu Dekat, Citra Mulanda Akan Kami Laporkan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam waktu dekat, Penasehat Hukum Ismelita, Razman A Nasution akan melaporkan Citra Mulanda, atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyuapan saksi, atas perkara penghinaan yang dilaporkannya sendiri, saat terjadi selisih paham di Kantor PU Bina Marga Provinsi Sumsel pada Febuari 2021 lalu.

“Benar, dalam waktu dekat ini kami akan laporkan dia. Karena dia sudah memberikan keterangan palsu dan menyuap saksi kasus yang dilaporkan dirinya sendiri, dengan bayaran Rp 500 ribu,” papar Penasehat Hukum Ismelita, Razman A Nasution, didampingi Alex, saat diwawancarai sejumlah awak media di Polrestabes Palembang.

Menurut Razman A Nasution, terdapat kejanggalan dalam kasus penghinaan yang dilakukan kliennya.

“Meskipun perkara ini sudah prapradilan, namun fakta, bahan materil, pokok perkaranya belum terungkap. Yang telah dilewati itu hanya pinggiran saja. Saya menduga kuat sks RT yang dihadirkan korban tidak ada di tempat kejadian. Artinya korban dan saksi memberikan keterangan palsu pada penyidik, tentu itu tindak pidana. Ada yang menyuruh dan ada juga yang di suruh dengan iming-iming uang bayaran,” jelas Razman.

Dalam perkara penghinaan yang dilaporkan korban Citra Maulanda sebelumnya terkesan dipaksakan.

“Meskipun dilokasi kejadian tidak ada CCTV, tapi ada dua saksi lain yang masih ada, IM dan AK, namun penyidik tidak bisa menghadirkannya. Disamping itu, ada juga saksi telematika, saksi gestur yang bisa kami hadirkan jika diminta penyidik,” tuturnya.

Razman A Nasution menambahkan, penyidik yang menghadirkan saksi Anton dan Roby dalam perkara penghinaan sudah mencabut keterangannya.

“Artinya perkara tersebut ada satu saksi saja, RT, itu pun saksi yang dibayar korban.
Dari itu kami menegaskan, agar penyidik dapat merekontruksi kembali perkara penghinaan yang melibatkan klien kami. Kami tidak mau berbenturan dengan polisi (penyidik-red), kami cinta polisi, namun kami juga tidak mau ada polisi yang bermain-main dengan hukum,” tegasnya.

Razman menjabarkan, dalam hidup ini tidak ada yang kebal hukum, semua bisa di hukum, termasuk Presiden.

“Jika memang sudah melawan hukum, ya proses dong. Kita tidak ada yang kebal hukum, baik polisi, pengacara bahkan presiden, bisa dihukum jika dia bersalah,” tukasnya.