MATTANEWS.CO, SUMEDANG – Upaya dalam menciptakan wilayah ‘bebas dari knalpot bising (brong)’, Polres Sumedang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar dalam menertibkan kendaraan-kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong), hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari program Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Selama minggu terakhir, Satlantas Polres Sumedang telah hasil menindak ratusan kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising (brong) di Wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dari ratusan kendaraan yang telah ditindak, Satlantas Polres Sumedang berhasil menyita 177 knalpot bising (brong). Selanjutnya 177 knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat (stum).
Pemusnahan knapot tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, bertempat di halaman Mapolres Sumedang, Jumat (11/2/2022).
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memberikan apresiasi atas penegakan Hukum yang dilakukan Jajaran Satlantas Polres Sumedang dalam menindak para pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong) khususnya di Wilayah Hukum Polres Sumedang.
Kapolda Jabar mengatakan, dampak dari penggunaan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai standar pabrikan tersebut selain dapat menimbulkan kebisingan.
“Juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama terhadap sesama pengendara. Selain itu, emisi gas buangnya juga dapat menggangu lingkungan hidup,” pungkas Kapolda Jabar.














