HEADLINE

KPK RI Turut Awasi Mega Proyek Multiyears di Gayo Lues Senilai Rp178 Miliar

×

KPK RI Turut Awasi Mega Proyek Multiyears di Gayo Lues Senilai Rp178 Miliar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BANDA ACEH-Badan Jalan pada pekerjaan proyek multiyears senilai Rp. 178 Miliar yang merupakan proyek peningkatan Jalan Batas Aceh Timur -Pining – Blangkejeren rusak.

Kerusakan badan jalan tersebut, langsung direspon praktisi hukum, M. Purba SH. Dimana praktisi hukum itu meminta kepada pemerintah provinsi Aceh agar mengawasi secara ketat proyek multiyears (tahun jamak) tersebut, yang dikerjakan oleh pelaksana PT Guna Karya Nusantara KSO,PT Maju Perdana Abadi.

“Pengawasan terhadap proyek tahun jamak di Gayo Lues ini guna memastikan semua tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” katanya, di Banda Aceh, senin(14/02/2022).

pengawasan terhadap proyek tersebut, kata Purba, agar nantinya tidak ditemukan kerugian keuangan negara di dalam kegiatan proyek tersebut, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap konsekuensi hukum kepada pelaksana proyek termasuk pejabat pemerintah.

“Dalam pantauan kita, ada bagian badan jalan yang jelas terlihat sudah ada retakannya, disamping itu juga masih ada badan jalan yang belum tersentuh sama sekali dikerjakan dan pekerjaan peningkatan jalan ini terkesan zig zaq,”ungkap Praktisi Hukum itu.

Menurutnya, proyek tahun jamak yang sudah dimulai pelaksanaan tendernya pada tahun 2020 Lalu itu, diharapkan dapat terlaksana dengan baik, serta mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah Aceh dan BPKP (Badan Pengawasan Keuntungan dan Pembangunan Provinsi Aceh.

“kita tidak ingin proyek tahun jamak yang menghabiskan anggaran Rp 178 Milyar tersebut bermasalah di kemudian hari,”tukas Purba.

Tidak hanya itu, praktisi hukum itu juga menegaskan, fungsi pengawasan bekerja secara maksimal agar melakukan pengawasan, sehingga dipastikan tidak ditemukan kerugian keuangan negara nantinya.

“Kita semua berharap agar proyek yang mengalokasikan dana yang besar tersebut nantinya diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dengan kualitas yang baik,”harapnya.

Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
Wilayah Aceh, Arief Nurcahyo Senin (14/2/2022), saat diminta tanggapannya via WhatsApp atas proyek Multiyears yang ada di provinsi Aceh tersebut, mengatakan akan turut mengawasi proyek Multiyears tersebut untuk mempersempit ruang gerak agar tidak terjadinya indikasi korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan yang dimaksud.

“Kita akan mengawasi pekerjaan tersebut, agar tidak ada indikasi korupsi dari pekerjaan itu,”pungkasnya.