BERITA TERKINIHEADLINEPENDIDIKAN

Rio Setyadi Sebut Kenaikan NJOP PBB-P2 Hal yang Wajar

×

Rio Setyadi Sebut Kenaikan NJOP PBB-P2 Hal yang Wajar

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG –Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setyadi menanggapi kebijakan yang telah diambil Pemerintah Kota Pangkalpinang, dalam menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (15/2/2022).

“Kenaikannya wajar, karena hampir 10 tahun Pangkalpinang tidak ada kenaikan NJOP, padahal seharusnya bisa ada kenaikan bertahap per 3 tahun. Tetapi Kami tetap akan menyoroti terkait dengan nominal kenaikannya, yang harus adil bagi masyarakat,” jelas Rio Setyadi, saat dikonfirmasi wartawan melalui selular.

Politisi PKS ini menjelaskan, kenaikan NJOP PBB-P2 ini disesuaikan dengan luas tanah dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Jika luas tanah di bawah 1000m², maka Kenaikan NJOP PBB-P2 itu tidak terlalu tinggi.

“Untuk masyarakat menengah ke bawah, Insyaallah tidak akan begitu besar bebannya, tetapi untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas memang agak sedikit besar, terlebih developer yang mungkin akan bertambah biaya-biaya di BPHTB,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Perda yang disahkan tahun 2017 terkait dengan NJOP memberikan ruang kepada walikota untuk dapat menentukan harga melalui perwako atau surat keputusan walikota.

“Selama masih dalam rentang harga yang disepakati di dalam Perda maka tidak kami permasalahkan, tetapi tentu harus disosialisasikan kepada masyarakat secara utuh terkait alasan kenaikan tersebut,” terangnya.

“Karena SK Walikota nya belum kita lihat, kita akan pelajari terlebih dahulu apakah kenaikan ini sudah dirasakan adil bagi masyarakat dan yang paling penting bermanfaat bagi daerah,” tandasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, diutarakan dia, Bakeuda menyampaikan rencana relaksasi untuk masyarakat menengah ke bawah yang terdampak kenaikan NJOP.

“Tetapi untuk para developer dan pelaku usaha perumahan, ini yang belum clear. Maka Senin depan Komisi 2 akan melanjutkan rapat bersama Bakeuda dan dinas terkait lainnya . Jangan sampai kenaikan ini di pukul rata, apalagi di masa pandemi,” pungkasnya.