MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Empat orang petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Ogan Ilir (OI), Kamis (17/2/2022) pukul 10:30 WIB.
Para petugas memasuki ruangan dengan membawa tumpukan berkas, penggeledahan juga melibatkan Kejari dan personel Polres OI. Belum diketahui perkara apa yang sedang diselidiki petugas.
“Untuk informasinya tunggu rilis saja,” kata seorang petugas Kejari OI yang berjaga di depan pintu kantor Disperindagkop dan UKM.
Setelah menggeledah Kantor Dsperindagkop dan UKM, Tim Kejari OI juga menggeledah Kantor Pasar Indralaya, sekitar pukul 11.45 WIB.
Pantauan wartawan di lokasi, ada sejumlah petugas pasar yang dikumpulkan di dalam Kantor Pasar Indralaya. Hingga saat ini, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kejari Ogan Ilir. (*)














