HEADLINE

Libatkan Para Pihak untuk Memantapkan Proses Penyusunan Dokumen RPPEG

×

Libatkan Para Pihak untuk Memantapkan Proses Penyusunan Dokumen RPPEG

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan terus melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan kegiatan “Focus Group Discussion (FGD): Penggalian Opini Para Pihak Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan”, pada tanggal 17-18 Februari 2022, di Hotel Aryaduta, Palembang.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari 3 (tiga) lokakarya sebelumnya untuk memantapkan proses penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan. Pada sesi utama sebelum FGD, forum menghadirkan beberapa narasumber utama dari Bappeda Sumatera Selatan, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Hutan Kita Institut (HaKI), dan narasumber ahli dari Universitas Sriwijaya Palembang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelibatan para Pemangku Kepentingan akan secara lebih intensif untuk menggali opini dan masukan-masukan komprehensif dan mendalam, terkait tata kelola (strategi dan kebijakan) gambut dan teridentifikasinya rencana dan pelaksanaan tatakelola gambut oleh masingmasing instansi/ lembaga. Selain itu, keberadaan data dan informasi yang berkaitan dan relevan dengan tata kelola gambut diharapkan dapat terinventarisasi, serta dapat dirumuskannya rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sesuai kewenangan parapihak.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) provinsi Sumatera Selatan, Drs.H. Edward Chandra, MH, Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Drs. Wilman SH, MH, menyampaikan, “FGD ini terselenggara berkat kerjasama DLHP bersama ICRAF dengan mengundang berbagai stakeholder termasuk dari perwakilan perusahaan dan akademisi, guna penyusunan dokumen RPPEG. Pemerintah Sumatera Selatan telah membentuk POKJA Penyusunan RPPEG dan telah menyusun tiga bab pertama. Dalam penulisan selanjutnya diperlukan
penggalian opini, saran, dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan eksosistem gambut. Diharapkan para pihak yang hadir dapat berperan aktif termasuk kesediaan data-data untuk kelengkapan dan penyempurnaan RPPEG Sumsel”.

Merujuk pada Permen LHK No. 60 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem  gambut (RPPEG), salah satu prinsip dalam penyusunan dokumen RPPEG adalah bersifat partisipatif melibatkan para pihak. Penggalian opini di dalam FGD akan dikelompokkan berdasarkan klaster kepentingan dan wewenang yang terdiri dari pihak pemerintah, swasta, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat, dengan fasilitasi dari DLHP Sumsel, Forum DAS Sumsel, dan ICRAF Indonesia.

Pada kegiatan sebelumnya dan masih dalam rangkaian upaya Penyusunan RPPEG Provinsi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan Bimbingan Teknis(BIMTEK) penyusunan RPPEG bersama Kementerian lingkungan Hidup dan kehitanan (KLHK), agar data, informasi, metode dan proses yang digunakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan kondisi daerah. Pada tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir juga telah memulai proses awal penyusunan RPPEG, dan akan terus berproses kedepannya.

Sebagai salah satu provinsi dengan ekosistem gambut yang terluas di Indonesia, Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk dapat memulihkan kondisi gambut yang rusak dan mengelolanya dengan upaya yang terbaik. Hadirnya RPPEG di Sumatera Selatan diharapkan akan mampu mendukung komitmen tersebut, mencegah terjadinya kerusakan gambut lebih lanjut, dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut untuk sekarang dan masa yang akan datang di Sumatera Selatan.

Kegiatan Penyusunan RPPEG Sumatera Selatan didukung oleh Forum DAS Sumsel, dan ICRAF Indonesia sebagai bagian dari upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan.