BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Karyawan Leasing FIF Dilaporkan

×

Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Karyawan Leasing FIF Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Nuryadi (45) didampingi Penasehat Hukumnya, M Aminuddin SH melaporkan JN ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (18/2/2022), lantaran diduga mengelapkan satu unit sepeda motor jenis Beat warna Putih Nopol BG 3415 ADO, ketika berada di Soma Social Market, Jalan Veteran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III pada Senin (24/1/2022) pukul 19.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban mengambil satu unit sepeda motor di leasing FIF. Karena keterbatasan ekonomi, korban memutuskan untuk memulangkan sepeda motor yang diambilnya ke leasing. Melalui showroom tempat beli motor, namun oknum karyawan showroom tidak meneruskan ke pihak leasing.

“Belakangan, klien kami menerima somasi dari pihak leasing bahwa klien kami menunggak, sementara sepeda motor tersebut sudah dikembalikan, tertera surat penyerahan,” beber M Aminuddin, saat diwawancarai wartawan.

Ditambahkan korban, dirinya sempat membayar tujuh kali atas sepeda motor yang diambilnya dari leasing FIF.

“Saya sudah bayar tujuh bulan pak. Karena tidak sanggup, akhirnya saya kembalikan. Anehnya, saya masih diwajibkan bayar, padahal sepeda motor sudah saya kembalikan,” terang warga Jalan Mayor Zen Lorong Sakoja Kecamatan Kalidoni ini.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan korban.

“Laporannya sedang kami lengkapi, segera mungkin kami akan panggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Abu Dani.