[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Home Industri Senpi Rakitan (Senpira) berlokasi di Jalan Kadir TKR Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang milik D (DPO) diobrak – abrik Polisi, Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, Minggu (20/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Dari lokasi pengerebekan, petugas turut menyita peralatan bor, mesin pencetak, alat silinder, besi, senjata tajam dan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN siap tembak.
“Benar, lokasi tersebut rumah tinggal milik pelaku D. Sayangnya, dia lebih dulu kabur, karena dia bisa memantau kedatangan kami dari kamera CCTV yang terpasang di sekitaran rumahnya,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan, kepada awak media.
Dijabarkan Kasat Reskrim, dari lantai tiga rumah tersangka ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver metalik bergagang kayu coklat.