BERITA TERKINI

Pengurus PSMTI Kapuas Hulu Resmi Dikukuhkan, Edy Suhita Katakan Ini

×

Pengurus PSMTI Kapuas Hulu Resmi Dikukuhkan, Edy Suhita Katakan Ini

Sebarkan artikel ini
Pengurus PSMTI Kapuas Hulu Resmi Dikukuhkan, Edy Suhita Katakan Ini
Ketua PSMTI Kapuas Hulu, Edy Suhita atau biasa disapa Akok.

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut, oleh Ketua PSMTI Kalbar, Yu Nguan Cua, di Kota Pontianak Kalbar, pada 18 Februari 2022 lalu.

Selain itu, pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 003/PSMTI KB/02/2022. Dimana tertulis Ketua PSMTI Kapuas Hulu, Edy Suhita, Sekretaris PSMTI Kapuas Hulu, Sugianto dan Bendahara PSMTI Kapuas Hulu, M Herman Taufik.

Dikatakan, Edy Suhita surat berlaku pengukuhan pihaknya itu berlaku sejak 18 Februari 2022 lalu hingga 18 Februari 2026 mendatang. Dengan dikukuhkan PSMTI Kapuas Hulu, merupakan salah satu upaya mningkatkan intensitas kerja di Kapuas Hulu.

“Sehingga, bentuk kepedulian warga Tionghoa terhadap masyarakat di Kapuas kian meningkat,” kata pria yang akrab disapa Akok, Senin (28/2/2022).

Akok yang diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kapuas Hulu memaparkan, PSMTI bergerak dalam bidang kegiatan sosial, seni budaya, pendidikan, olahraga dan kesehatan. Serta, kegiatan kemasyarakatan lainnya, tanpa memandang etnis, suku, ras dan agama lainnya.

Akok melanjutkan, sudah banyak kegiatan-kegiatan yang telah PSMTI Kapuas Hulu lakukan. Ia berharap, dengan dikukuhkan pengurus PSMTI Kapuas Hulu, program kerja lainnya akan segera terlaksana.

“Kita akan terus melakukan kegiatan sosial untuk membantu permasalahan yang ada di Kapuas Hulu,” tutup Akok yang diketahui juga menjabat Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kapuas Hulu itu.