BERITA TERKINI

Tak Bekerja, Seorang Dokter di Pedalaman Kapuas Hulu Terima Insentif

×

Tak Bekerja, Seorang Dokter di Pedalaman Kapuas Hulu Terima Insentif

Sebarkan artikel ini
Tak Bekerja, Seorang Dokter di Pedalaman Kapuas Hulu Terima Insentif
dr Ismawan saat berfoto di depan Puskesmas Bika.

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kisah permasalahan dr Ismawan kini belum menuaikan hasil. Bagaimana tidak, di tahun 2020 lalu, ia berjuang melalui persidangan sendiri pada PTUN Pontianak. Serta, pada Mei 2021 lalu, ia juga pernah menggugat Pemda Kapuas Hulu berdasarkan surat KASN.

Terakhir, pada 4 Maret 2022 kemarin, Ismawan kembali melaporkan ke Kejari Kapuas Hulu, bahwa dirinya menerima uang insentif di Bulan Mei 2020 hingga Desember 2020, sebesar Rp 3,8 juta per bulan tanpa bekerja di Puskesmas Bika, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Seandainya saya tidak dianggap bekerja, karena tidak mengisi absensi manual dan absensi manual nya memang tidak ada di meja absensi. Kenapa saya bisa menerima insentif tersebut, yang selama ini dianggap bukan hak saya. Jika saya tidak mengikuti peraturan yang berlaku di kabupaten ini,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Atas kejadian itulah yang membuat dirinya melaporkan yang dialami. Menurutnya, apa yang dilaksanakan oleh Pemda Kapuas Hulu tidaklah benar. Selaku seorang ASN di Kabupaten Kapuas Hulu sejak tahun 2009, ia hanya meminta kejelasan atas apa yang dialaminya.

“Saya datang ke Kalbar sejak tahun 2007 melalui Program PTT Kementrian Kesehatan, untuk membantu kesehatan di kabupaten ini dan untuk mengabdi kepada negara Indonesia ini. bukan untuk melaporkan dan bukan untuk bersengketa dengan birokrasi Pemda disini,” ujarnya.

Dimana sebelumnya, pada 10 Agustus 2018 ia diusir dari rumah dinas di lingkungan Rumah Sakit oleh Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, melalui perpanjangan Sekretaris Daerah (Sekda). Yang ternyata Sekda tersebut, diberhentikan secara tidak hormat.

“Ternyata (Sekda) telah diberhentikan dengan tidak hormat, pada tanggal 31 Oktober 2010,” ungkap dr Ismawan.

Tak Bekerja, Seorang Dokter di Pedalaman Kapuas Hulu Terima Insentif

dr Ismawan mengakui bahwa sebelumnya ada proses pemanggilan melalui surat, yang ia anggap bentuk mediasi. Namun, yang dia rasakan justru penekanan suatu aturan yang harus diikutinnya.

Selain itu, hingga saat ini, Ismawan mengatakan, ia belum sama sekali menerima salinan BAP pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. Dimana, berdasarkan Perka BKN 2010, dia berhak menerima salinan dari BAP itu.

“Sudah berulang kali saya tanyakan, namun sampai hari ini saya belum sama sekali menerima copy BAP tersebut. Dan perlu saya sampaikan, ada oknum yang tidak datang saat itu, namun namanya dicantumkan sebagai pemeriksa,” terang dr Ismawan.

Kendati demikian, ia akan menghormati keputusan pengadilan. Namun, ia berharap laporan yang telah dibuatnya, dapat ditindak lanjuti dan diselidiki oleh pihak terkait.

“Saya menyampaikan laporan saya. Permasalahan ini terjadi setelah Persidangan berlangsung, dan saya lampirkan alat bukti yang saya punya,” tuturnya.

“Di kabupaten ini saya datang untuk mengabdi bukan untuk diplonco atau disakiti. Disini saya ditugasi untuk melayani, bukan untuk dibully dan bukan untuk melaporkan. Hanya kalau sudah kelewat batas apa boleh buat, saya terpaksa harus berjuang karena saya masih bertahan kerja disini,” tambahnya.

Ismawan menyebut, tujuan yang ia lakukan agar tenaga medis yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu bisa betah dan bekerja lebih baik. Apalagi saat ini pembangunan fasilitas kesehatan sedang digencarkan, sehingga membutuhkan tenaga medis lebih banyak lagi.

“Untuk mewujudkan Kapuas Hulu Hebat, keterbukaan informasi lewat media perlu disampaikan dengan sebenarnya kepada masyrakat sebagai bentuk kontrol untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, supaya menjadi lebih baik untuk koreksi kedepan,” paparnya.

Diketahui, dr Ismawan berdinas di Bika sejak Juli 2016 dan sampai sekarang tahun 2022 masih berdinas di Puskesmas Bika. Sebelum berdinas di daerah pedalaman Puskesmas Bika, dr Ismawan sempat berdinas di RS dr Achmad Diponegoro Putussibau pada tahun 2011 hingga Juli 2016 silam.

Baca Berita Sebelumnya

Seorang Dokter di Kapuas Hulu Perjuangkan Haknya ke Kejaksaan Negeri

https://mattanews.co/seorang-dokter-di-kapuas-hulu-perjuangkan-haknya-ke-kejaksaan-negeri/

Ketiga Kalinya Layangkan Surat ke Kejari Kapuas Hulu, Dokter Ismawan: Ada Hak Saya yang Hilang

https://mattanews.co/ketiga-kalinya-layangkan-surat-ke-kejari-kapuas-hulu-dokter-ismawan-ada-hak-saya-yang-hilang/