MATTANEWS.CO, SERDANG BERDAGAI – Prayuka Uganda alias Yuka yang sempat viral di media sosial baru baru ini karena diduga hina ulama, ia hadir di Mapolres Sergai untuk memenuhi panggilan sebagai warga Negara Indonesia yang baik.
Kedatangannya ke Mapolres, didampingi Ketua PBH Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi, Dedi Suheri SH dan pengurus untuk memberikan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang ditujukan kepadanya menghina ulama.
Melalui Kuasa hukumnya, Alamsyah SH mengatakan kliennya dicecar dengan 16 pertanyaan oleh penyidik. Diantaranya soal dirinya ada atau tidak menghina ulama. “Klien saya sudah menjawab 16 pertanyaan dari penyidik, salah satunya klien (Yuka) membantah kalau dirinya ada menghina Ulama dalam postingan nya beberapa waktu lalu di akun Facebook nya bernama bang Yuka,” ujarnya.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, harapan agar persoalan ini dapat segera selesai,”sambung Alamsyah.
Sebelumnya, Ketua PBH Peradi Deli Serdang, Sergai dan Kota Tebing Tinggi Dedi Suheri SH kepada wartawan menjelaskan Persoalan ini kan berawal dari postingan kliennya (Yuka) di Facebook nama akun Bang Yuka, dimana kliennya ada menuliskan “Tim penyeleksi dewan pendidikan gayanya macam Nabi Eh kelakuannya macam Babi”.